Ikatan kuat diantara mereka membuat mereka enggan untuk meninggalkan pulau Bungin hingga Pulau Bungin tidak mampu lagi menampung sebagian dari mereka, akhirnya dilakukanlah reklamasi pulau dengan menumbuk batu karang yang telah mati selama beberapa tahun. Ini terjadi jika ada kerabat yang ingin menikah, dan disarankan untuk menikah sesama mereka. Syarat menikah yang cukup mudah namun butuh perjuangan panjang, mereka yang ingin menikah wajib memiliki lahan sendiri dengan reklamasi tersebut, jadi jika belum ada lahan disarankan menunggu dengan sementara menumpang di tempat orang tua. Tidak seperti pada umumnya, membeli tanah, di Pulau Bungin di mana saja bisa membangun lahannya sendiri, asal mampu mereklamasinya.
KEMBALI KE ARTIKEL