Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Wacana Pemisahan Wewenang Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan

19 Januari 2024   17:00 Diperbarui: 19 Januari 2024   17:01 407 0
Direktorat Jenderal Pajak adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tanggung jawab dalam merinci dan menerapkan kebijakan serta standar teknis di sektor perpajakan. Kinerja DJP terbukti memuaskan, terlihat dari pencapaian realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1869,2 triliun atau 108,8 persen dari target APBN, menjadikannya pilar utama pendapatan negara. Meskipun demikian, DJP menyatakan keinginan untuk mandiri dan berpisah dari Kementerian Keuangan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun