Direktorat Jenderal Pajak adalah unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan yang memiliki tanggung jawab dalam merinci dan menerapkan kebijakan serta standar teknis di sektor perpajakan. Kinerja DJP terbukti memuaskan, terlihat dari pencapaian realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1869,2 triliun atau 108,8 persen dari target APBN, menjadikannya pilar utama pendapatan negara. Meskipun demikian, DJP menyatakan keinginan untuk mandiri dan berpisah dari Kementerian Keuangan.
KEMBALI KE ARTIKEL