Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Revolusi Demokratis Mempersiapkan Ketahanan Pangan Rakyat

23 Januari 2014   14:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:32 72 1
Revolusi Demokratis ini bertujuan agar perekonomian negara diambil alih oleh rakyat dari tangan kaum feodal para pemilik tanah. Tanpa kita sadari Imprialisme masih bercokol dinegara ini, sekian banyaknya gedung dan berdirinya mall-mall di Ibukota itu milik siapa..? atau hektaran tanah di desa-desa semua sudah dikuasai para tengkulak mengikat dan menjerat petani dengan hutang. Sumber Daya Alam kita pun tanah-tanah yang mempunyai kandungan hasil-hasil migas dan batu-batuan semua sudah dikuasai diluar intervensi dan pengelolaan pendapatan rakyat. Lalu kita berdiri di negara yang numpang sewa bagi hasil ditanah dan negara kita sendiri...?

Revolusi Demokratis adalah bentuk perubahan  sosial ekonomi rakyat kearah Revolusi Sosial Ekonomi Demokratis (dibaca: ROSED) dimana negara menjadi bagian dari rakyat, ini ditujukan agar rakyat dapat mengelola kehidupannya sendiri secara bertahap.  Salah satu bentuk dari penerapan tahapan ROSED dimulai dari pembentukan komite rakyat sebagai sistem kerja di desa-desa.


  1. Komite rakyat adalah wadah kolektivitas pertanian rakyat sekala besar yang di miliki oleh Rakyat untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di tiap desa.Negara diwajibkan melakukan pembebasan/pembelian tanah sebagai jalur hijau pertanian. Istilah tanah "bengkok" yang dimiliki desa untuk menggaji aparatur dan perangkat desa sekarang berubah fungsi untuk memberikan jaminan pangan kepada masyarakat dalam satu kelurahan, minimal setiap bulan 1kk yang berkeluarga mendapatkan 1karung beras 25kg.
  2. Komite rakyat dibiayai oleh APBD  dan memberikan jaminan pangan kepada penduduk dan warganya untuk mendapatkan hasil bumi secara merata dan melakukan proses jual beli hanya kepada negara untuk didistribusikan penjualan secara terbuka kepada pedagang dengan nilai harga jual masyarakat yang sudah ditentukan.
  3. Komite rakyat mengendalikan hasil-hasil bumi, ternak dan sumberdaya potensi desa, tanah yang telah dialokasikan oleh negara/pemerintah sebagai lahan hijau sumber daya desa, memperhatikan perbandingan jumlah penduduk dan perumahan yang dibatasi.
  4. Komite rakyat mengembalikan masyarakat kota-desa menjadi sumber jasa atas tanah-tanah yang telah dibebaskan oleh negara/pemerintah terutama gedung-gedung, perumahan dan pabrik-pabrik industri. Untuk menyediakan lahan pengganti lokasi hijau pertanian di perkotaan /desa. ( Artinya jika tidak terdapat lokasi tanah hijau atau lahan tidak mencukupi kebutuhan pokok pangan (beras) wilayah tersebut,di perkotaan /desa maka wajib mengganti wilayah tersebut mengalokasikan ditempat lain senilai dengan harga tanah-bangunan yang telah dimiliki oleh kaum pemilik tanah atas gedung atau bangunan untuk dikenakan pajak investasi jika lahan tersebut tidak mau dibeli oleh negara. Pajak Investasi rumah bangunan/gedung secara bertahap yang diberikan kepada negara didistribusikan kesetiap Komite Rakyat untuk membebaskan lahan dan mengelola hasil bumi ditempat lain)
  5. Selain pangan Komite Rakyat juga menanggung seluruh biaya kesehatan,pendidikan dan kematian dan uang kesejahteraan keluarga setiap bulan,dibiayai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi secara gratis dengan masa waktu mendapatkan hak pendidikan sekolah yang telah ditentukan dengan menjaminkan surat tanah dan bangunan yang dimiliki kepada negara.
  6. Komite Rakyat beranggotakan seluruh ketua RT dan RW yang berada dalam satu Kelurahan yang dipilih oleh warga setiap 3-5tahun sekali.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun