Gotong royong merupakan salah satu nilai luhur bangsa Indonesia yang telah menjadi ciri khas kehidupan masyarakat sejak zaman dahulu. Dalam Pancasila, semangat gotong royong tercermin dalam sila ke-3, "Persatuan Indonesia," dan sila ke-5, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Sebagai perekat sosial, gotong royong tidak hanya menjadi praktik tradisional, tetapi juga merupakan cara untuk mewujudkan kebersamaan dan kesejahteraan bersama. Namun, di era modern ini, semangat gotong royong menghadapi tantangan yang memerlukan perhatian serius agar tetap relevan dan hidup di tengah masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL