Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analisis Hukum Bunga Bank Ditinjau Dari Perspektif Maqashid Syariah

10 April 2023   22:13 Diperbarui: 10 April 2023   22:22 185 0
Pada masa sekarang ini masyarakat dihadapkan pada masalah bunga bank yang
menerapkan sistem bunga pada pinjaman yang diberikan. Sistem perbankan adalah sistem
keuangan yang baru ada di era modern seperti saat ini. Adapun masyarakat pada masa awal
Islam belum mengenal sistem perbankan modern dalam arti praktis. Karena itu dalam
menanggapi fenomena tentang hukum bunga bank ini di kalangan para ulama dan sarjana Islam
terjadi perbedaan pendapat. perbedaan pandangan dalam menilai permasalahan ini menimbulkan
kesimpulan-kesimpulan hukum yang berbeda pula, dalam hal boleh atau tidaknya, halal
haramnya umat Islam bermu'amalah dengan bank.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun