Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan suatu negara. Pertumbuhan UMKM terjadi secara pesat, terutama seiring dengan perkembangan teknologi digital. Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM) menunjukkan bahwa saat ini terdapat sekitar 63 juta unit UMKM di Indonesia, meskipun sebagian besar berada di sektor usaha mikro. Pertumbuhan UMKM dari tahun ke tahun mencapai angka 10% hingga 15% terhadap total UMKM yang beroperasi.Namun, seiring dengan keberadaan yang luas, UMKM sering kali menghadapi tantangan serius, termasuk eterbatasan akses pasar dan persaingan yang intensif.
KEMBALI KE ARTIKEL