Mahasiswa KKN MBKM Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya mengadakan kegiatan Klinik Bantuan Hukum terkait hukum keluarga pada Sabtu, 7 Desember 2024, bertempat di Balai RW 04, Jalan Babatan Indah RT 01/RW 04, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) yang bertujuan untuk memberikan layanan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat setempat mengenai permasalahan hukum keluarga.Klinik bantuan hukum ini dirancang untuk membantu warga RW 04 yang menghadapi masalah hukum keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, dan permasalahan hubungan keluarga lainnya. Kegiatan ini memberi kesempatan bagi warga untuk mendapatkan informasi dan nasihat hukum yang bermanfaat guna menyelesaikan persoalan mereka dengan pendekatan yang sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa praktisi hukum yang berkompeten, antara lain Ibu Ruth Shebaria Butar Butar, S.H., M.Kn., Julius Caiser, S.H., dan Bapak Stevanus Kaemor Lengkong, S.H., yang merupakan praktisi dari Kantor Hukum "RAJ & Associates". Para praktisi ini memberikan konsultasi langsung kepada warga yang membutuhkan penjelasan mengenai hak-hak mereka dalam hukum keluarga, serta memberikan arahan yang jelas mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN MBKM UNTAG Surabaya berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kelurahan Babatan, khususnya RW 04, dengan meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum keluarga. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memudahkan akses warga terhadap bantuan hukum yang mereka butuhkan, sehingga mereka dapat menyelesaikan permasalahan hukum keluarga secara lebih baik dan tepat.
KEMBALI KE ARTIKEL