7 Juli 2022 09:50Diperbarui: 7 Juli 2022 12:306231
Setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan, salah satunya adalah akta perkawinan. Akta perkawinan memberikan keabsahan atas adanya pernikahan pasangan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.