Komunikasi selalu menjadi kebutuhan utama manusia, sehingga tuntutan akan berbagai hal yang dapat mendukung proses komunikasi dan informasi selalu meningkat kualitas dan kuantitasnya. Tepat setelah pembentukan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, penggunaan telepon seluler dan industri telekomunikasi di Indonesia telah berkembang pesat.
KEMBALI KE ARTIKEL