Gaji memang tidak di atur dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. Jadi meskipun akan tidak digaji juga tidak apa-apa. Mereka dipilih untuk mewakili rakyat, mengabdi dan menjunjung tinggi aspirasi-aspirasi rakyat agar dapat ter-realisasikan dan dirasakan oleh rakyat. Harusnya memang demikian yang terjadi. Mereka rela berkorban mati-matian, pinjam sana-sini, berbohong kesana kemari hanya untuk meyakinkan dan dapat menduduki kursi wakil rakyat di Parlemen dan menjadi pejabat.
KEMBALI KE ARTIKEL