Yogyakarta, (25/2/2024), Plat nomor merupakan sebuah identitas yang wajib untuk dipasang di kendaraan supaya tidak ditilang oleh polisi. Plat nomor juga sebagai legalitas kendaraan bahwa kendaraan tersebut memiliki surat-surat yang sah. Namun karena banyaknya masyarakat yang menggunakan kendaraan maka pembuatan plat nomor di samsat semakin banyak dan membuat hasil tidak maksimal seperti cat yang tidak rapi dan ukuran plat yang tidak presisi.
KEMBALI KE ARTIKEL