Tanggal 30 Maret 2021 empat Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri  mengeluarkan 2 (dua)Surat Keputusan Bersama (SKB).
Pertama SKB Tentang Pelaksanaan Vaksinasi bagi Kelompok  Sasaran Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Rangka  Penanggulangan Pandemi
Coronavirus Disease 2019 (COVID 19). Â
Kedua SKB Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi
Coronavirus Disease 2019 (COVID 19).
KEMBALI KE ARTIKEL