Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penetapan Harga Bensin Eceran yang Tidak Sesuai dengan Penetapan Pemerintah

15 Desember 2022   21:32 Diperbarui: 15 Desember 2022   21:44 282 1
Bensin adalah cairan campuran yang berasal dari minyak bumi dan sebagian besar tersusun dari hidrokarbon serta digunakan sebagai bahan bakar dalam mesin motor. Bahan bakar bensin atau premium berasal dari bensin yang merupakan salah satu fraksi dari penyulingan minyak bumi yang diberi zat tambahan atau aditif. Oleh karena itu, bensin sangat besar sekali kegunaannya dalam kehidupan sehari-hari karena sebagian besar kendaraan baik itu roda empat maupun kendaraan roda dua menggunakan bahan bakar bensin. Untuk memenuhi kebutuhan akan bensin pembeliannya dapat dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mana konsumennya berasal dari segala lapisan masyarakat, baik itu untuk kendaraan milik pribadi maupun kendaraan dinas. Namun ada juga pembelian dapat dilakukan di tempat lain,misalnya: penjual bensin eceran yang menyediakan bensin untuk dipakai oleh masyarakat. Tidak jarang penjual bensin eceran juga sering kita jumpai dipinggiran jalan bahkan di rumah. Banyak di antara penjual bensin eceran yang melakukan kecurangan yaitu dengan mengurangi takaran. Padahal di dalam jual beli tidak boleh ada kecurangan sedikitpun yang dilakukan penjual kepada pembeli. Yang menjadi alasan mereka melakukan hal tersebut adalah untuk mencari keuntungan lebih.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun