Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam Mencegah Kasus Kekerasan Seksual

16 November 2021   18:37 Diperbarui: 16 November 2021   18:47 430 0
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku badan legislatif di Indonesia mengusulkan draf terbaru dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Usulan ini merupakan perubahan atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, yang menimbulkan banyak pro kontra di masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun