Konsep "Merdeka Belajar" yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI bertujuan untuk mereformasi sistem pendidikan di Indonesia agar lebih relevan, inklusif, dan mampu mengembangkan potensi siswa secara optimal (Anggara et al., 2023). Penerapan kurikulum merdeka menciptakan adanya konsep merdeka belajar bagi siswa. Menurut (Sherly et al., 2020) merdeka belajar sebagai program kebijakan yang memberikan kebebasan bagi sekolah, guru, dan siswa untuk mengembangkan, berinovasi, dan bebas belajar dengan mandiri dan kreatif. Penerapan kurikulum merdeka mendorong guru untuk mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi sebagai upaya menghargai keberagaman kebutuhan siswa. Strategi ini dirancang untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kesiapan belajar, minat, dan gaya belajar siswa (Latifah, 2023). Jika dianalisis tujuan  penguatan  pembelajaran  berdiferensiasi dalam  program  guru  penggerak adalah untuk  menyesuaikan  pembelajaran  yang  berpusat  pada  siswa. Jika  ditinjau  dari  sudut  pandang  Ki  Hadjar Dewantara,  pembelajaran  berdiferensiasi  memiliki  kesamaan  dalam  hal  teknis,  diantaranya  pemikiran  Ki Hadjar  yang  menekankan  bahwa  guru  harus  menuntun  kodrat  anak  agar  sebagai  manusia  mencapai kebahagiaan. Pemikiran Ki Hadjar yang Humanis dengan berpusat pada manusia sebagai mahluk yang bebas/ merdeka. Begitulah  pemikiran  Ki  Hadjar  yang  mengedepankan  konsep  memerdekakan  manusia  melalui pembelajaran  atau  dikenal  dengan  sistem Among yang memiliki  makna  bahwa  mendidik  anak  agar  memiliki kemerdekaan  dalam  batinnya,  dalam  pikirannya  dan  tenaganya (Faiz et al., 2022) . Pembelajaran berdiferensiasi adalah lagkah awal dari lancarnya prosess pembelajaran, jika pembelajaran berdiferensiasi diterapkan siswa akan merasa nyaman dalam pembelajaran karena belajar sesuai dengan gaya belajarnya. Menganalisis  gaya  belajar  merupakan  salah  satu  cara  guru  dalam  penerapan pembelajaran berdiferensiasi.(Latifah, 2023)
KEMBALI KE ARTIKEL