Indonesia diperkirakan akan mencapai puncak bonus demografi pada tahun 2045, yang bertepatan dengan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia. Pada periode ini, jumlah penduduk usia produktif diproyeksikan mencapai sekitar 70%, sementara 30% sisanya terdiri dari penduduk yang belum memasuki atau sudah melewati usia produktif. Bonus demografi adalah fenomena ketika jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar daripada jumlah penduduk tidak produktif, seperti anak-anak (di bawah 14 tahun) dan usia lanjut (di atas 65 tahun). Fenomena bonus demografi ini memberikan peluang emas bagi Indonesia untuk mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang lebih dominan, Indonesia mempunyai potensi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat secara signifikan. Usia produktif adalah kelompok yang paling berpotensi untuk bekerja, berkontribusi pada perekonomian, dan menciptakan inovasi yang dapat mendorong kemajuan di berbagai sektor.
KEMBALI KE ARTIKEL