Pandemi COVID-19 telah memicu guncangan besar pada perekonomian global, termasuk Indonesia. Krisis ini mengungkap kerentanan berbagai sektor bisnis dan menegaskan pentingnya kebijakan ekonomi yang adaptif dan responsif. Kebijakan ekonomi politik berperan penting dalam menentukan arah pemulihan dan penguatan bisnis nasional, terutama setelah pandemi melonggar. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai kebijakan ekonomi strategis, mulai dari insentif fiskal, relaksasi moneter, hingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kebijakan-kebijakan tersebut bertujuan untuk mempercepat pemulihan sektor bisnis yang terdampak, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor-sektor vital lainnya seperti manufaktur dan digital.Â
KEMBALI KE ARTIKEL