Sejak 2015 sampai dengan saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (sekarang DKJ) telah menghadirkan ruang ketiga bagi masyarakat dalam bentuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di berbagai wilayah Jakarta.
Sejak 2015 sampai dengan saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (sekarang DKJ) telah menghadirkan ruang ketiga bagi masyarakat dalam bentuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di berbagai wilayah Jakarta.