Jakarta - Februari 2024, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menerangkan bahwa Korps Pemberantasan Tipikor Polri yang khusus menangani tindak pidana korupsi tinggal menunggu keputusan presiden. Pembentukan korps tersebut sangat berpengaruh terhadap penindakan korupsi di Indonesia, dengan bertambahnya organ antirasuah harapan pemberantasan korupsi dapat menjadi cerah, namun begitu juga dengan tantangan koordinasi dan kesinambungan antara para penegak hukumnya. Polri, Kejaksaan RI, dan KPK merupakan tiga lembaga yang memiliki tupoksi secara luas untuk penanganan korupsi di Indonesia sangat mirip satu sama lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL