Hukum adalah aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan, yang ditujukan kepada masyarakat yang menjadi pedoman bagi pemerintah Negara dalam melaksanakan tugasnya. Setiap Negara memiliki aturan yang berbeda dan disesuaikan dengan budaya, etnis, dan ras, yang akan disepakati oleh undang-undang pemerintah. Proses hukum dilaksanakan karena adanya undang-undang yang berpasal, begitu juga dengan para psikolog yang juga memiliki kode etik dalam melakukan dan membantu proses hukum. Peran psikolog dalam hukum yaitu sebagai penegak keadilan untuk membantu masyarakat yang perilakunya telah melanggar aturan yang ada. Membantu bukan berarti membenarkan atau menyalahkan tetapi meluruskan proses hukum sebagaimana aturan atau undang-undang yang ada di pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL