Perdagangan hewan endemik Sumatera, yang mencakup spesies-spesies unik dan langka seperti harimau Sumatera (
Panthera tigris sumatrae), orangutan Sumatera (
Pongo abelii), gajah Sumatera (
Elephas maximus sumatranus), dan kelinci belang Sumatera (
Nesolagus netscheri), telah menjadi masalah serius yang memengaruhi keanekaragaman hayati di Indonesia.
Walaupun sudah memiliki peraturan perundang-undangan yang melindungi hewan-hewan tersebut, tetap saja setiap tahunnya ditemukan kasus perdagangan hewan.
KEMBALI KE ARTIKEL