Jakarta (4/9/2014) Koalisi masyarakat sipil untuk selamatkan BPK mengkritisi proses seleksi calon anggota BPK. Masuknya beberapa anggota DPR dan DPD dalam daftar calon menodai independensi penyeleksian karena sarat akan potensi konflik kepentingan. Diperbolehkannya anggota DPR dan DPD ikut seleksi seharusnya perlu dibentuk panel ahli atau panitia seleksi sebagaimana dalam proses seleksi pimpinan KPK dan KPU. Pansel atau panel ahli inilah yang nanti akan melakukan seleksi dan memberi pertimbangan terkait rekam jejak para calon.