Pada tahun 2011 ini
pemerintah diperkirakan menerima Rp 420,5 triliun dari PPh saja. Dengan mengasumsikan bahwa masyarakat menerima 15 bulan gaji setiap tahunnya, maka dengan penghapusan pajak ini pendapatan pemerintah paling hanya berkurang kira-kira sebesar Rp 28 triliun, atau sekitar 3,4% dari Rp 822 triliun (setelah dikurangi Rp 28 triliun) total perkiraan pendapatan pemerintah melalui pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL