Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Analis Perda Tuban No 7 Tahun 2021 Pasal 63 Ayat (1) Terkait Penerbitan TDUP

24 Oktober 2024   15:07 Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:32 53 0
Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu instrumen hukum yang memiliki kekuatan mengikat di wilayah suatu daerah tertentu, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun