kenyataannya, pajak di negeri ini semakin tidak transparan, sehingga menghasilkan tikus-tikus yang menyeret pajak rakyat menuju lumbung pribadinya. lantas apa yang di peroleh rakyat, jika fasilitas umum yang disediakan sangat tidak layak dan terbilang dalam kondisi "rapuh". pendisiplinan pajak mestinya diimbangi dengan transparansi yang jelas, hasil konkret yang mampu dirasakan rakyat, serta adanya garansi akan dibawa kemana pundi-pundi pajak tersebut.
negara ini cukup terbilang kaya, bila ditilik dari seberapa besar pajak yang dikenakan atas tiap hak kepemilikan. hanya saja, besaran pajak tersebut harus dipotong-potong, sehingga hanya secuil saja yang nantinya akan dirasa oleh masyarakat. meskipun tidak menampik kemungkinan ada sebagian orang yang mengacuhkan masalah pajak. hal ini mungkin saja terjadi akibat kurang percayanya masyarakat terhadap pengelolaan uang pajak tersebut serta tidak adanya manfaat yang dirasakan. Â jika demikian adanya, mestinya pemerintah harus segera sadar, bahwa yang dibutuhkan rakyat Indonesia bukanlah kebijakan disiplin pajak, akan tetapi yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun kepercayaan rakyat sehingga nantinya melahirkan kesadaran akan wajib pajak. nah, kalau sudah ada kesadaran dan saling percaya, tentu disiplin pajak akan mengalir dengan sendirinya, bukan dengan paksaan atau keterpaksaan. tidakkah kasihan rakyat kecil yang susah payah berusaha membayar pajak, tapi tidak ada perhatian yang mereka peroleh dari pemerintahan negeri ini.