Namun apapun yang terjadi saya akan selalu berusaha untuk melakukan “perlawanan” terhadap pelanggaran hak asasi untuk menghirup udara bersih. Berikut surat yang “menyinggung” para ahli hisap:
Kepada Yang Kami Cintai
Bapak-Bapak Perokok di ruangan kerja dan ber AC
Di dunia
(sebelum di akhirat)
SURAT PROTES DARI PEROKOK PASIF
Melalui surat ini perkenankan saya menyampaikan beberapa hal:
- Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan Bapak-Bapak semua dan saya selalu berprasangka baik dengan Bapak-Bapak
- Saya yakin bahwa Bapak-Bapak semua telah mengetahui efek tidak baik bagi perokok aktif dan perokok pasif serta faham dengan aturan yang ada tentang larangan merokok di ruangan
- Saya merasa terdhalimi dengan tindakan Bapak-Bapak yang membuang asap rokok (tidak ditelan) sehingga saya terkena dampak sebagai perokok pasif.
- Saya hanya khawatir dengan akibat dari sisi kesehatan yang menimpa saya padahal saya tidak berbuat karena saya bukan perokok.
- Saya hanya mengetahui betapa mahalnya biaya kesehatan dan sebagai PNS kita hanya dicover dengan Askes yang maksimal kelas II (untuk golongan III) RSUD/Puskesmas itupun harus melalui rujukan. Dan biasanya hanya bisa mencover sekitar 10% dari biaya rumah sakit. (catan tambahan khusus untuk kompasiana: meskipun saya Golongan III , alumni STAN, Akuntan, 20 tahun kerja di Pajak tetapi saya nggak punya rekening sampai em em an sebagaimana GT, jadi mau nggak mau mengandalkan ASKES)