Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Kepada Perokok yang Kami Cintai

25 Maret 2010   11:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:12 155 0
Saking tidak tahannya saya dengan para perokok di ruangan kerja, saya telah melakukan upaya lapor ke bagian umum, penempelan larangan merokok dan tidak mempan akhirnya bikin surat dan diprint serta dibagikan ke para perokok, ternyata mereka tetap membandel. Analisis tanpa metodologi dari saya menyimpulkan mereka hanya gengsi saja untuk menghentikan keburukannya. Justru mereka seolah-olah semakin menunjukkan secara terbuka.
Namun apapun yang terjadi saya akan selalu berusaha untuk melakukan “perlawanan” terhadap pelanggaran hak asasi untuk menghirup udara bersih. Berikut surat yang “menyinggung” para ahli hisap:

Kepada Yang Kami Cintai
Bapak-Bapak Perokok di ruangan kerja dan ber AC
Di dunia

(sebelum di akhirat)

SURAT PROTES DARI PEROKOK PASIF

Melalui surat ini perkenankan saya menyampaikan beberapa hal:


  1. Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan Bapak-Bapak semua dan saya selalu berprasangka baik dengan Bapak-Bapak
  2. Saya yakin bahwa Bapak-Bapak semua telah mengetahui efek tidak baik bagi perokok aktif dan perokok pasif serta faham dengan aturan yang ada tentang larangan merokok di ruangan
  3. Saya merasa terdhalimi dengan tindakan Bapak-Bapak yang membuang asap rokok (tidak ditelan) sehingga saya terkena dampak sebagai perokok pasif.
  4. Saya hanya khawatir dengan akibat dari sisi kesehatan yang menimpa saya padahal saya tidak berbuat karena saya bukan perokok.
  5. Saya hanya mengetahui betapa mahalnya biaya kesehatan dan sebagai PNS kita hanya dicover dengan Askes yang maksimal kelas II (untuk golongan III) RSUD/Puskesmas itupun harus melalui rujukan. Dan biasanya hanya bisa mencover sekitar 10% dari biaya rumah sakit. (catan tambahan khusus untuk kompasiana: meskipun saya Golongan III , alumni STAN, Akuntan, 20 tahun kerja di Pajak tetapi saya nggak punya rekening sampai em em an sebagaimana  GT, jadi mau nggak mau mengandalkan ASKES)
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun