Munculnya pandemi Coronavirus Disease-2019 (COVID-19) membuat Universitas Sebelas Maret (UNS) merombak kebijakan mengenai Kuliah Kerja Nyara (KKN) sebagai salah satu perwujudan dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dikarenakan COVID-19, KKN pun menggunakan metode daring. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Prof. Dr. Jamal Wiwoho, S.H., M.Hum. selaku rektor UNS. "Karena ada pandemi COVID, UNS mencoba rekonstruksi dan melaksanakan KKN secara daring," tuturnya pada saat kegiatan Pembekalan KKN UNS COVID-19 Tahap 1 (30/4/2020) via Zoom.
KEMBALI KE ARTIKEL