Pada awal tahun 2025, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2025. Pemerintah resmi memulai langkah pertama penghapusan utang sebesar satu juta pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Keputusan pemerintah ini menjadi langkah signifikan untuk membantu para pelaku usaha yang terimbas pandemi, mengurangi tekanan finansial mereka, serta dapat mendorong mereka agar dapat pulih kembali dan bersaing pada pasar dengan lebih percaya diri. Dengan adanya kebijakan tersebut, kebijakan ini menjadi salah satu sorotan bagi masyarakat yang di mana dampaknya yang dapat memengaruhi perekonomian secara signifikan.
KEMBALI KE ARTIKEL