Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Bambang Haryo: BLT BBM Mestinya untuk Transportasi Publik

9 September 2022   22:30 Diperbarui: 9 September 2022   23:09 180 0
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan pengalihahan subsidi BBM  dan  diterima oleh  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp150.000 untuk empat bulan kedepan, semestinya dialihkan ke Angkutan Publik antar kota dalam Provinsi (AKP) selama BBM transportasi publik belum dinormalkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun