Jakarta - Pemerintah terus meningkatkan kinerja Balai Harta Peninggalan (BHP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum  (Ditjen AHU) selaku pembina BHP selenggarakan Konsiyasi  Penyusunan Pedoman Penilaian Angka Kredit  Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan (JFKK), dengan harapan kinerja yang telah dilaksanakan oleh JFKK mendapatkan penilaian angka kredit  berdasarkan bukti dan hasil kerja dalam rangka meningkatkan tugas dan fungsi BHP dalam melayani masyakarat.
KEMBALI KE ARTIKEL