Setibanya di lokasi, Tim mendatangi Kanwil Kemenkumham Bali untuk bertemu Kadiv Pemasyarakatan, Bapak Putu Murdiana. Dalam kesempatan tersebut, Tim menjelaskan tujuan dari kedatangannya untuk melaksanakan pengurusan stup kotak madu yang ada di Rupbasan Denpasar, agar dapat dimanfaatkan segera mungkin dan berkolaborasi dengan UPT Pemasyarakatan yang ada di Bali.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Pemasyarakatan menyambut baik dan memberikan arahan untuk menilik ke Rutan Bangli dan ke Lapas Narkotika Bangli yang sudah melaksanakan ternak tawon madu.
Selanjutnya, Tim bergegas menuju ke Rutan Bangli dan Lapas Narkotika Bangli untuk menilik ternak tawon madu yang dimaksud serta membahas tindaklanjut pengurusan aset pailit PT. Maha Agung Indonesia Bersama tersebut.
Dari hasil pertemuan dengan Rutan Bangli dan Lapas Narkotika Bangli, pihaknya menerima untuk kerjasama dengan tujuan pemanfaatan aset pailit PT. Maha Agung Indonesia Bersama yang ada di wilayah Bali. (Humas BHP Surabaya)