Kegiatan penyumpahan terhadap 2 orang Wali tersebut dilaksanakan di masing-masing kediamannya. Dengan diangkat sumpah oleh Yudi Yuliadi selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya dan dibantu oleh Agung Budiyanto selaku Kurator Keperdataan Ahli Pertama menggunakan Agama Islam terhadap penyumpahan kepada Wali.
Selain kegiatan penyumpahan kepada Wali, Tim juga melaksanakan koordinasi dengan Kelurahan setempat, untuk memberikan pemberitahuan kepada Pemerintah setempat berkaitan dengan adanya Perwalian anak dibawah umur di wilayahnya yang dalam Pengawasan BHP Surabaya.
Menurut keterangan Tim, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Penetapan Pengadilan Agama Lumajang serta dalam rangka memberikan perlindungan atas hak keperdataan anak dibawah umur agar tidak adanya penyalahgunaan kewenangan Wali dalam mewakili perbuatan hukum anak dibawah umur. (Humas BHP Surabaya)