Dalam situasi seperti sekarang, Kampus, dan Akademisinya, tidak boleh berdiam diri ketika melihat terjadi pelanggaran moral dan etika pada praktik-praktik kenegaraan, di samping adanya perilaku curang, koruptif, nepotisme, serta pelanggaran norma-norma dan regulasi yang berlaku, yang justru disinyalir dilakukan para tokoh yang seharusnya memberikan keteladanan pada rakyat. Kampus harus ikut turun tangan agar berbagai praktik yang menyimpang dari norma, etika, dan hukum, bisa diluruskan, dan tidak terulang di masa depan.
KEMBALI KE ARTIKEL