Sebelum krisis, ekspansi kredit yang melaju pesat tampak hampir tak terbatas, didorong oleh praktik-praktik pemberian kredit yang optimis dan regulasi yang longgar. Namun, krisis ini menjadi sebuah kebangkitan yang mengejutkan, memaksa lembaga-lembaga keuangan untuk menilai kembali profil risiko mereka dan mengadopsi strategi pemberian kredit yang lebih hati-hati. Akibatnya, aliran kredit yang dulunya begitu deras kepada bisnis dan konsumen mengalami perlambatan yang mendalam.
Secara bersamaan, cobaan ini mendorong evaluasi ulang terhadap peraturan perbankan dan mekanisme pengawasan. Setelah krisis, kekurangan dari pengawasan yang longgar menjadi jelas, mendorong pemerintah dan otoritas keuangan untuk memperkuat kerangka peraturan mereka. Regulasi dan pengawasan perbankan secara umum mengalami proses penguatan yang signifikan, dengan kerja sama internasional yang menghasilkan upaya bersama untuk memperkuat ketahanan lembaga-lembaga keuangan.