Teori keagenan telah menjadi landasan bagi pengembangan model tata kelola perusahaan yang efektif. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa manusia memiliki kepentingan diri sendiri dan menunjukkan konflik kepentingan antara prinsipal dan agen. Model tata kelola perusahaan yang efektif akan memastikan penyelarasan kepentingan prinsipal dengan kepentingan agen dengan menawarkan insentif yang sesuai dan memantau aktivitas agen. Oleh karena itu, banyak perusahaan di seluruh dunia memusatkan perhatian mereka pada penyusunan remunerasi eksekutif yang adil dan membuat direktur non-eksekutif dan independen menjadi pemantau utama tindakan manajemen eksekutif.
KEMBALI KE ARTIKEL