Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

5 Deretan Lokasi Pantauan Air Visual: Kualitas Udara Buruk di Indonesia, Adakah Kotamu?

8 Juli 2022   10:35 Diperbarui: 8 Juli 2022   10:37 841 0
Hidup berdampingan dengan kualitas udara yang buruk menjadi tantangan bagi kita semua. Masalah pencemaran udara sudah menjadi makanan dan masalah yang terjadi di setiap tahunnya. Hal itu bisa terjadi karena perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin mengkhawatirkan (Abidin dan Ferawati, 2019). Berdasarkan Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, pencemaran lingkungan atau polusi adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai peruntukannya. Abidin dan Ferawati (2019), menjelaskan bahwa sumber pencemaran udara dapat dibagi menjadi 3 yaitu: (1) sumber perkotaan dan industri; (2) sumber pedesaan/pertanian; (3) sumber alami. Sumber perkotaan dan industri ini berasal dari kemajuan teknologi yang mengakibatkan banyaknya pabrik-pabrik industri, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Sumber pencemaran udara untuk wilayah pedesaan/pertanian yaitu dengan penggunaan pestisida sebagai zat senyawa kimia (zat pengatur tumbuh dan perangsang tumbuh), virus dan zat lain-lain yang digunakan untuk melakukan perlindungan tanaman atau bagian tanaman. Sedangkan sumber alami berasal dari alam seperti abu yang dikeluarkan akibat gunung berapi, gas-gas vulkanik, debu yang bertiupan akibat tiupan angin, bau yang tidak enak akibat proses pembusukan sampah organik dan lainnya. Beberapa daerah di Indonesia tingkat polusi udaranya jauh lebih buruk dari ambang batas nasional. Di ibu kota Indonesia, Jakarta, yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 11 juta, rata-rata penduduknya akan hidup lebih singkat 5,5 tahun jika tingkat PM2,5 bertahan pada tingkat saat ini, relatif jika pedoman WHO terpenuhi (Lee dan Michael, 2021). Berikut merupakan grafik indeks kualitas udara di Jakarta terhitung selama 30 hari mulai pada Senin (6/6/2022) sampai dengan Selasa (5/7/2022) pukul 20.36 WIB.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun