Pandemi Covid-19 telah meluas dari sebatas isu kesehatan menjadi isu multidimensi yang juga telah berdampak pada penyelenggaraan ibadah keagamaan, tanpa terkecuali pelaksanaan ibadah haji. Dalam tiga tahun terkahir, Indonesia menyumbang setidaknya 200 ribu jamaah haji per tahun dari total 2 juta jamaah haji internasional. Sayangnya, ibadah tahunan ini terpaksa tidak dapat dilaksanakan selama dua tahun terkahir dengan alasan kesehatan akibat masih tingginya penyebaran virus.Â
KEMBALI KE ARTIKEL