Sudah sejak lama sekali Indonesia dalam hal perbankan manggunakan sintem Bunga atau Ribawi, maka dari itu saatnyalah sekarang kita harus Hijrah sistem perbankan, dari sintem Ribawi ke sistem Syariah atau Islam, untuk itu perlu di adakanya promosi Perbankan Syariah agar perbankan syarian Nasional dapat tumbuh dengan cepat.