Kriminalitas sering terjadi di Indonesia, salah satu kriminalitas yang kerap terjadi adalah pencurian kendaraan bermotor. Pencurian kendaraan bermotor menyumbang 28.006 kasus di 2021 di antara kasus kriminalitas lainnya. Pelaku pencurian kendaraan bermotor biasanya dikenai pelanggaran pasal 362 dan 363 KUHP dengan maksimal 5 tahun masa tahanan.
KEMBALI KE ARTIKEL