Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia ke-8 resmi diumumkan dan akan dilakukan pelantikan pada 20 Oktober 2024. Keputusan ini menjadi pembahasan hangat di kalangan masyarakat, yang juga menimbulkan berbagai reaksi yang beragam. Dimana reaksi atau respons masyarakat tersebut dapat dikatakan bahwa masyarakat terbagi menjadi dua belah pihak, yakni pihak pro dan juga pihak kontra terhadap pelantikan Presiden Indonesia ke-8 ini.
KEMBALI KE ARTIKEL