Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan primer bagi setiap masyarakat. Begitu pula yang tercantum dalam penjelasan umum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan, yang menyatakan : “Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat”.