Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Merdeka Atas Pandemi

15 Agustus 2021   12:24 Diperbarui: 15 Agustus 2021   12:31 79 1
Kita sudah 76 tahun telah menghirup udara kemerdekaan. "Merdeka" bukanlah sebuah kata kebetulan atau pemberian secara cuma-cuma bagi bangsa kita Indonesia. Kemerdekaan adalah sebuah perjuangan panjang dan dibayar dengan mahar pengorbanan nyawa, darah, dan perjuangan para pahlawan kita. Kegigihan mereka dalam berjuang melawan penjajah telah membuahkan hasil yang luar biasa.

Mereka bersatu untuk mengusir penjajah dari bumi Indonesia. Mereka mengesampingkan perbedaan suku, agama, golongan dan daerah, mereka menyatakan diri Indonesia. Semangat dan rasa persatuan dan kesatuan inilah yang sebenarnya menjadi 'senjata ampuh' untuk melawan dan mengusir penjajah sekalipun hanya berbekal bambu runcing untuk berperang.

Hari ini kita bangsa Indonesia sedang berperang melawan penularan virus Covid-19. Dampak pandemi ini begitu besar.

  1. Dibidang kesehatan, begitu banyak korban jiwa meninggal dunia dan belum lagi mereka yang sedang berjuang dirawat di rumah-rumah sakit dan tempat penampungan serta mereka yang menjalani isolasi mandiri.
  2. Bidang ekonomi, banyak para pedagang/pengusaha yang merugi sebagai akibat diberlakukannya PPKM, bertambahnya pengangguran karena kehilangan pekerjaan, kegiatan ekonomi yang terhambat serta dampak lain yang luar biasa termasuk beban keuangan negara yang harus digelontorkan untuk membantu dan mempercepat proses penanganan Covid-19.
  3. Dibidang pendidikan, penyelenggaran kegiatan belajar mengajar yang tidak lagi bisa dilakukan secara tatap muka, dengan metode daring sebagai salah satu solusi untuk mengatasinya. Melalui belajar daring ini, guru dan siswa bisa melakukan proses pembelajaran. Walau demikian, kita tidak bisa menutup mata bahwa belajar daring ini masih belum bisa diterapkan diseluruh wilayah Indonesia. Terutama bagi daerah-daerah terpencil dan kepulauan, dimana akses dan fasilitas jaringan internet dan Android yang belum memadai.
  4. Bidang sosial kemasyarakatan, penyelenggaraan ibadah, pertemuan/silaturahim dan kegiatan lain yang menimbulkan keramaian harus ditunda dan kalaupun dilakukan harus dalam tatanan protokol kesehatan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun