Abstrak: Kata utang-piutang dalam kamus bahasa Indonesia terdiri atas dua suku kata yaitu "utang yang mempunyai arti uang yang dipinjamkan dari orang lain. Sedangkan kata piutang mempunyai arti uang yang dipinjamkan (dapat ditagih dari orang lain). Dosa terbesar setelah Kabair adalah meninggalkan utang yang belum terbayar pada saat kematiannya padahal tidak ada orang lain yang dapat membayarnya. Untuk menagih pelunasan utang bahkan sebelum tanggal yang telah dijanjikan. Syari'ah bahkan memperbolehkan hukuman bagi debitur yang tidak membayar utangnya, dan jika kegagalannya memang disengaja, ia dapat ditahan, dihukum, serta ditangani dengan keras.
KEMBALI KE ARTIKEL