Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Formulasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

31 Mei 2024   13:28 Diperbarui: 31 Mei 2024   19:15 78 1
Kebijakan publik adalah proses pengambilan keputusan oleh pemerintah yang didasarkan oleh kebutuhan dan dorongan dari publik terkait dengan bidang tertentu. Kebijakan yang dibentuk bisa berupa formal atau informal yang dibentuk berdasarkan dua faktor, yaitu Pemerintahan dan Tata Kelola Pemerintah dan Pengaruh Internasional. Meskipun begitu, tidak semua permasalahan dapat ditanggapi dengan merancangkan kebijakan publik. Kebijakan yang akan dirancang harus memenuhi syarat berikut,

  • Kebijakan diharuskan untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungan masyarakat dan bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  • Kebijakan harus dibentuk sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat.
  • Kebijakan publik harus bisa fleksibel untuk beradaptasi dan mempertimbangkan kemungkinan di masa depan.
  • Terdapat proses sosialisasi agar kebijakan dapat diterima dengan baik, dan
  • Adanya evaluasi yang dilakukan setelah implementasi kebijakan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun