Perkembangan pelayanan kesehatan diIndonesia saat ini masih sangat kurang terutama untuk kalangan masyarakatkebawah.Saat ini teknologi memang sudah maju tetapi pada kenyataannya, Indonesia tidak semua masyarakat dapat menikmatinya, yang dapat menikmatinya hanyalah kalangan atas yang mempunyai uang. Sedangkan kelas menengah kebawah kurang bahkan ada yangbelum merasakan adanya kemajuan teknologi pada bidang kesehatan di negeri ini. Pada hal tertera dalam undang-undang pada Bab 1 Ketentuan umum pasal 1 ayat 2 menyebutkan “Sumber daya di bidang kesehatan adalah segala bentuk dana, tenaga, perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta fasilitas pelayanan kesehatan dan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah, dan atau masyarakat”.Dapat disimpulkan bahwa kesehatan menjadi hak semua warga negara, bukan hanya untuk kalangan atas saja. Tetapi di Indonesia masih banyak terjadi diferensiasi dalam bidang pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bisa kita lihat masalah yang sering terjadi di Indonesia, misalnya masalah tentang kartu jamkesmas. Banyak sosialisai tentang pembuatan kartu jamkesmas yang prosesnya sangat mudah tetapi pada kenyataannya pembuatan kartu jamkesmas tidak semudah yang telah disampaikankan dalam penyuluhannya.