Perusahaan jasa adalah suatu perusahaan yang kegiatan usahanya ditujukan untuk memperoleh pendapatan ataupun penghasilan melalui pelayanan jasa-jasa tertentu. Perusahaan jasa merupakan suatu tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor -- faktor produksi untuk menghasilkan suatu jasa. Â Terdapat beberapa jenis Perusahaan jasa salah satunya adalah Perusahaan Jasa Keuangan. Perusahaan Jasa Keuangan adalah lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan disektor perbankan, dana pensiun, perasuransian, pasar modal, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya (Ikatan Bankir Indonesia--2013).Â
KEMBALI KE ARTIKEL