Kebijakan ppn 12% tidak terlepas dari Kritikan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kelas menengah ke bawah. Masyarakat tersebut menganggap bahwa kenaikan ppn 12% tidak sebanding dengan pendapatan masyarakat. Sehingga, sejumlah petisi online bermunculan di platform media sosial seperti Instagram, Change.org, dan lain sebagainya. Sebuah petisi online berjudul “Pemerintah, segera Batalkan Kenaikan PPN!” mendapatkan 187.062 tanda tangan pada tanggal 24 Desember 2024. Petisi tersebut bertujuan untuk menyuarakan pihak yang keberatan terkait kebijakan PPN 12%.
KEMBALI KE ARTIKEL