Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kiat Mahasiswa KKN Undip Mencegah Tindak Pidana di Masa Pandemi

11 Februari 2021   23:06 Diperbarui: 11 Februari 2021   23:18 103 0
Semarang (11/2/2021) -- Pandemi COVID 19 belum selesai dan telah berlangsung selama hamper setahun ini dengan belum diketahui kapan akan berakhir. Pandemi COVID 19 telah mmbuat tatanan masyarakat berubah dengan banyaknya sektor yang terguncang mulai dari sosial hingga ekonomi. Krisis pandemic yang dilanda oleh seluruh rakyat Indonesia dan dunia mengakibatkan banyaknya masyarakat yang kehilangan lapangan pekerjaannya. Keadaan tersebut membawa konsekuensi logis dengan meningkatnya tindak pidana yang disebabkan oleh maraknya lapangan pekerjaan yang tidak tersedia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun