Rizal yang juga adalah Mantan Ketua Rayon PMII Syariah IAIN Ambon saat itu sedang memprotes tindakan diskriminatif salah satu Anggota Polisi yang sedang memperbolehkan kendaraan-kendaraan lain masuk ke pelabuhan dan kendaraan yang dikendarai oleh Rizal (Korban) dialihkan.
Aksi Rizal tersebut dengan menyebut (Jangan nepotisme, jangan pilih kasih), tidak diterima secara baik oleh oknum polisi ke polisi KPYS Ambon.
Oknum polisi itu dilaporkan telah memukul mobil Rizal dan kemudian mendekat membanting Rizal sampai tidak sadarkan diri.
Rizal setelah tersadar, kedua tangannya di borgol selama dua jam tanpa delik hukum yang jelas yang seolah-olah bahwa rizal (korban) telah membuat pelanggaran kriminal berat. Tindakan tersebut di anggap sangat menciderai martabat polisi selaku pelindung dan pengayom masyarakat.
Terkait hal itu, Nina Batuatas, SH., MH anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PKB yang juga adalah Sekretaris Komisi I mengutuk keras perbuatan oknum polisi tersebut yang di anggap merusak reputasi Institusi Kepolisian, ungkap Nina.
Nina menambahkan bahwa, seharusnya oknum polisi tersebut menanggapi protes rizal (korban) dengan baik, "Polisi tersebut seharusnya menanggapi dengan baik, lalu menjelaskan kenapa dialihkan jalur tersebut, bukan dengan menggunakan cara-cara yang preman apalagi sampai memborgol tanpa ada delik yang jelas, pungkasnya.
Nina yang juga adalah Ketua DPW Perempuan Bangsa Maluku, berharap bahwa, Kapolda Maluku harus segera menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian RI.
Nina Batuatas yang juga kader NU mengajak seluruh Aktivis PMII, Ansor, Fatayat NU, kader" Nahdliyin untuk sama" mengawal dan memproses masalah ini. *(RM