Ekspor dan impor internasional adalah dua komponen utama dari perdagangan internasional yang memfasilitasi aliran barang dan jasa antara negara-negara di seluruh dunia. Proses ini dimediasi oleh prinsip dasar teori ekonomi yang dikenal sebagai teori keunggulan komparatif, yang diperkenalkan oleh David Ricardo pada awal abad ke-19. Teori ini menyatakan bahwa negara-negara akan memperoleh manfaat maksimal dari perdagangan internasional jika mereka memfokuskan produksi pada barang dan jasa yang mereka dapat hasilkan dengan biaya relatif lebih rendah dibandingkan negara lain. Dengan cara ini, perdagangan internasional memungkinkan setiap negara untuk mengkhususkan diri dan mengimpor barang-barang yang mereka produksi secara kurang efisien, sehingga meningkatkan efisiensi global dan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.
KEMBALI KE ARTIKEL